Difference between revisions of "Sepakat Untuk Dokumen RPKD"
Line 1: | Line 1: | ||
<div class="hidden-toc-number"> | <div class="hidden-toc-number"> | ||
− | =<div style="color:green;font-size:1.7em;">Pemanfaatan SEPAKAT Untuk Penyusunan RPKD</div>= | + | = <div style="color:green;font-size:1.7em;">Pemanfaatan SEPAKAT Untuk Penyusunan RPKD</div> = |
− | |||
Dengan pendekatan perumusan kebijakan berbasis bukti, SEPAKAT dapat dimanfaatkan untuk | Dengan pendekatan perumusan kebijakan berbasis bukti, SEPAKAT dapat dimanfaatkan untuk | ||
mendukung ketersediaan data, analisa dan dignosa kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan | mendukung ketersediaan data, analisa dan dignosa kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan | ||
Line 42: | Line 41: | ||
serta terakhir modul evaluasi yang dapat bermanfaat untuk penyusunan bab VI. | serta terakhir modul evaluasi yang dapat bermanfaat untuk penyusunan bab VI. | ||
− | == | + | == Kondisi Umum Daerah == |
Sering dijumpai dalam banyak dokumen RPKD bahwa bab terkait kondisi umum daerah | Sering dijumpai dalam banyak dokumen RPKD bahwa bab terkait kondisi umum daerah | ||
disampaikan hanya sebatas informasi deskriptif saja tentang letak geografis, luas wilayah, | disampaikan hanya sebatas informasi deskriptif saja tentang letak geografis, luas wilayah, | ||
Line 61: | Line 60: | ||
− | == | + | == Profil Kemiskinan Daerah == |
Profil kemiskinan daerah merupakan salah satu dasar perumusan masalah kemiskinan daerah | Profil kemiskinan daerah merupakan salah satu dasar perumusan masalah kemiskinan daerah | ||
dan penentuan target kebijakan dalam RPKD. Mengingat kemiskinan memliki karakteristik | dan penentuan target kebijakan dalam RPKD. Mengingat kemiskinan memliki karakteristik | ||
Line 88: | Line 87: | ||
*- Kondisi pelayanan dasar khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar | *- Kondisi pelayanan dasar khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar | ||
*- Kondisi perlindungan sosial, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan | *- Kondisi perlindungan sosial, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan | ||
+ | Dengan dukungan SEPAKAT, bab terkait profil kemiskinan daerah dapat difokuskan untuk | ||
+ | memberikan gambaran komprehensif beberapa poin di atas dengan langkah-langkah sebagai | ||
+ | berikut: | ||
+ | * Memanfaatkan data kemiskinan dari Modul Analisis terkait kondisi kemiskinan,ketimpangan dan kerentanan. Modul Analisis SEPAKAT menyediakan data dan analisa kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan yang relatif lengkap dan komprehensif. Data dan analisis dalam modul analisis terkait kemiskinan secara langsung dapat dimanfaatkan untuk mendukung peyusunan dokumen RPKD khususnya Bab III: Profil Kemiskinan sebagaimana diagram di bawah ini:<br/> [[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan.PNG|Gambar Penyusunan Analisis kemiskinan]] | ||
+ | * Memanfaatkan data ketenagakerjaan dari modul analisis terkait untuk analisa ketenagakerjaan khususnya masyarakat miskin dan rentan. Analisa ketenagakerjaan dalam SEPAKAT bersumber dari data Sakernas dan Susenas yang akan membantu untuk mendapatkan diagnosa terkait isu ketenagakerjaan khususnya bagi penduduk miskin dan rentan. Dukungan analisa SEPAKAT untuk penyusunan RPKD khususnya Bab II: Profil Kemiskinan, dalam isu ketenagakerjaan dapat terlihat sebagaimana diagram di bawah ini: <br/> [[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_1.PNG|Gambar Penyusunan Analisis kemiskinan]] | ||
+ | * Memanfaatkan data dan analisis pelayanan dasar dari modul analisis SEPAKAT. Modul analisis SEPAKAT juga menyediakan data analisis terkait kondisi pelayanan dasar di daerah meliputi pelayanan dasar bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar. Pemanfaatan data dan analisa pelayanan dasar dari modul SEPAKAT untuk mendukung penyusunan dokumen RPKD Bab III: Profil Kemiskinan sebagaimana diagram di bawah ini:<br />[[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_6.PNG|Gambar Penyusunan Analisis kemiskinan]] | ||
+ | * Memanfaatkan informasi ringkasan kemiskinan pada modul analisa untuk mendapatkan gambaran umum mengenai kondisi kemiskinan daerah. <br />Salah satu fitur yang tersedia dalam SEPAKAT adalah fitur ringkasan kemiskinan. Fitur ini menyediakan informasi ringkas terkait kondisi kemiskinan suatu daerah dengan mengambil beberapa indikator dan penjelasan ringkas atas indikator tersebut.<br /> [https://sepakat.bappenas.go.id/snapa//analisis/povertybrief/2021 | RingkasanKemiskinan2021] | ||
+ | |||
+ | ==Prioritas Program== | ||
+ | ===Determinan Kemiskinan=== | ||
+ | Sub bab ini menjelaskan tentang bagaimana menemukan akar masalah penyebab kemiskinan yang dihadapi pada setiap bidang. Untuk melakukan analisa secara mendetil dapat dilakukan melalui serangkaian pertanyaan bertahap yang dapat menjawab penyebab dari suatu masalah. Dalamnya analisis dapat ditentukan dari tahapan pertanyaan. Memanfaatkan hasil anaslisa dalam modul perencanaan terkait dengan akar masalah. <br/>'''Memanfaatkan data dan analisa pohon masalah pada modul perencanaan'''<br/>Tree analysis atau sering disebut pohon masalah merupakan metode yang sering digunakan untuk memetakan anatomi sebab dan akibat untuk mencari penyebab suatu masalah. Dalam SEPAKAT, analisis pohon masalah ini digunakan untuk membantu dalam membentuk pola pikir yang lebih terstruktur dan berdasarkan fakta (data) untuk mencari penyebab dari suatu masalah kemiskinan yang sudah teridentifikasi dan menjadi prioritas. Pemanfaatan modul perencanaan untuk input penyusunan RPKD dapat digambarkan dalam diagram sebagai berikut:<br/>[[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_7.PNG|Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan]] | ||
+ | ===Relevansi dan Efektifitas APBD=== | ||
+ | Sub Bab ini akan melihat sejauh mana relevansi dan efektifitas APBD terhadap kondisi kemiskinan daerah tersebut dan kinerja penanggulangan kemiskinan yang telah dicapai.<br/>'''Memanfaatkan hasil pada modul perencanaan untuk mendapatkan analisa program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.'''<br/> Analisa relevansi dan efektitiftas APBD merupakan salah satu bagian penting untuk menilai kinerja penanggulangan kemiskinan berdasarkan alokasi anggran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Melalui analisa ini pemerintah akan mendapatkan gambaran ke depan mengenai fungsi,urusan, program, kegiatan dan OPD mana yang perlu mendapatkan perhatian dan fokus agar upaya penanggulangan kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan dapat berjalan dengan optimal. Pemanfaatan analisa APBD dalam modul analisis SEPAKAT untuk mendukung penyusunan RPKD khususnya Bab IV: Analisa Efektifitas dan Efisiensi APBD, dapat digambarkan dalam diagram sebagaimana berikut:<br/>[[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_10.PNG|Gambar Penyusunan Analisis kemiskinan 10]] | ||
+ | ===Kajiulang Kebijakan dan Kelembagaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah=== | ||
+ | Bab ini berisi tinjauan kebijakan dan kelembagaan dilakukan untuk melihat kinerja penanggulangan kemiskinan di daerah yang sedang atau sudah dilakukan selama ini. Dengan fokus melihat kinerja penanggulangan kemiskinan daerah maka kajiulang kebijakan ini dapat direfleksikan dari kinerja penanggulangan kemiskinan yang telah dicapai pemerintah daerah selama ini.<br />'''Memanfaatkan hasil analisa pada modul monitoring dan evaluasi'''<br/>Melalui modul monitoring dan modul evaluasi, SEPAKAT dapat mendukung penyusunan RPKD, dimana modul monitoring SEPAKAT diarahkan untuk melihat kinerja penanggulangan kemiskinan dalam kerangka RPJMD dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemanfaatan modul monitoring untuk penyusunan bab VII RPKD dapat dilihat dalam diagram di bawah ini:<br />[[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_11.PNG|Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan]] | ||
+ | ===Strategi, Arah Kebijakan dan Program Prioritas=== | ||
+ | '''Memanfaatkan data hasil prioritisasi dari Modul Analisis Untuk Referensi Dalam Penentuan Prioritas Intervensi'''<br/>Didalam modul analisis SEPAKAT tersedia menu Prioritisasi yang memberikan indikasi sektor dan indikator mana yang perlu mendapatkan prioritas. Dalam menu Prioritisasi juga diberikan informasi terkait kondisi ketimpangan antara kelompok kesejahteraan, sehingga dapat diketahui apakah penduduk miskin mengalami permasalahan lebih buruk daripada penduduk yang lebih sejahtera. Melalui menu prioritisasi, indikasi arah kebijakan untuk masing-masing bidang dapat diidentifikasi dan dijadikan salah satu referensi untuk perumusan arah kebijakan. Pemanfaatan menu prioritisasi untuk mendukung penyusunan dokumen RPKD khususnya Bab VIII: Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah dapat digambarkan dalam | ||
+ | diagram sebagai berikut.<br/>[[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_12.PNG|Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan]] | ||
+ | <br/><br/>'''Memanfaatkan hasil analisa pada Modul Monitoring SEPAKAT'''<br/> | ||
+ | Modul Monitoring merupakan modul untuk melihat kinerja penurungan kemiskinan daerah | ||
+ | berdasarkan target daerah dalam dokumen RPJMD maupun berdasarkan target dalam Tujuan | ||
+ | Pembangunan Berkelanjutan. Pemanfaatan Modul Monitoring untuk penyusunan bab VIII | ||
+ | terkait strategi, arah kebijakan dan program dapat dlihat dalam diagram sebagai berikut: | ||
+ | [[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_11.PNG|Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan]] <br/> | ||
+ | Berdasarkan diagram diatas maka modul monitoring dapat menghasilkan analisa terkait | ||
+ | capaian kinerja penanggulangan kemiskinan, analisa indikator prioritas dan analisa area | ||
+ | strategis prioritas. Berdasarkan analisa ini maka pilihan strategi dan arah kebijakan daerah | ||
+ | dalam penanggulangan kemiskinan akan semakin terarah dikarenakan dukungan data dan | ||
+ | analisa pada modul monitoring SEPAKAT.<br/><br/> | ||
+ | '''Memanfaatkan Hasil Analisa pada Modul Evaluasi SEPAKAT'''<br/> | ||
+ | Modul evaluaisi dalam SEPAKAT dapat memberikan analisa terkait performa atau kinerja | ||
+ | penurunan kemiskinan berdasarkan dekomposisi penurunan kemiskinan yakni efek pertumbuhan dan redistribusi. Melalui modul evaluasi ini dapat diketahui apakah pertumbuhan dan redistribusi berkontribusi positif terhadap penurunan kemiskinan di suatu daerah. Modul evauasi SEPAKAT juga menyediakan analisa clustering untuk memberikan gambaran performa | ||
+ | daerah lain yang mempunyai karakteristik mirip dengan daerah yang dianalisis. Dengan hasil | ||
+ | analisa ini akan dapat diidentifikasi strategi penanggulangan kemiskinan di masa mendatang | ||
+ | berdasarkan efek pertumbuhan dan redistribusi suatu daerah.<br/> | ||
+ | Diagram pemanfaatan modul monitoring untuk penyusunan strategi, arah kebijakan dan | ||
+ | progam dapat dilihat sebagaimana diagram di bawah ini:<br/> | ||
+ | [[Image:Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_14.PNG|Gambar_Penyusunan_Analisis_kemiskinan_14]] | ||
+ | <br/><br/> | ||
+ | '''Memanfaatkan hasil analisa perencaaan dari Modul Perencanaan untuk perumusan program dan kegiatan'''<br/> | ||
+ | Salah satu ouput dari modul perencanaan adalah opsi intervensi yang dapat diterjemahkan | ||
+ | dalam program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah. Opsi intervensi ini | ||
+ | dirumuskan secara konsisten dan berkesinambungan berdasarkan data yang dianalisa di modul | ||
+ | analisis dan dilanjutkan dengan analisa lebih mendalam melalui pohon masalah. Dengan | ||
+ | demikian program dan kegiatan keluran modul perencanaan dapat dijadikan salah satu rujukan | ||
+ | dalam perumusan program pembangunan dalam dokumen RPKD. | ||
+ | |||
+ | ==Kerangka Kerja Dan Pelaksanaan== | ||
+ | ===Alur dan tahapan=== | ||
+ | Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020, penyusunan | ||
+ | RPKD di daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang pengkoordinasian | ||
+ | penyusunannya menjadi tugas dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) | ||
+ | provinsi dan kabupaten/kota. Penyusunan dokumen RPKD ini sebaiknya melalui proses | ||
+ | konsultasi dan uji publik dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat | ||
+ | (LSM), Swasta dan pemangku kepentingan lainnya.<br/><br/> | ||
+ | Secara teknis untuk memudahkan TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam | ||
+ | mengkoordinasikan penyusunan RPKD, TKPK dapat membentuk Tim Khusus Penyusun RPKD | ||
+ | yang terdiri dari lintas OPD, tim ini dapat dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah | ||
+ | atau Surat dari TKPK. | ||
+ | ===Pelaksana=== | ||
+ | Berikut ini adalah salah satu rancangan rencana kerja dan tatawaktu penyusunan | ||
+ | dokumen RPKD di daerah menggunakan SEPAKAT. | ||
+ | {| class="prettytable" | ||
+ | !No !! Kegiatan Utama !! Waktu !! Penanggung Jawab | ||
+ | |- | ||
+ | |1 ||Rakor TKPK penyusunan RPKD dan pelatihan SEPAKAT || 1 minggu || Bappeda/Sekretariat TKPK | ||
+ | |- | ||
+ | |2 ||Penulisan draft RPKD || 4 minggu || Tim teknis penyusunan RPKD | ||
+ | |- | ||
+ | |3 ||Workshop penulisan draft RPKD ||1 minggu ||Bappeda/Sekretariat TKPK | ||
+ | |- | ||
+ | |4 ||Penulisan lanjutan draft RPKD hasil worksop penulisan ||6 minggu ||Tim teknis penyusunan RPKD | ||
+ | |- | ||
+ | |5 ||Lokakarya konsultasi publik RPKD || 1 minggu ||Bappeda/Sekretariat TKPK | ||
+ | |- | ||
+ | |6 ||Wokshop finalisasi draft RPKD || 1 minggu || Tim teknis penyusunan RPKD | ||
+ | |- | ||
+ | |7 ||Finalisasi dokumen RPKD || 2 minggu || Bappeda/Sekretariat TKPK | ||
+ | |} | ||
+ | Uraian masing-masing kegiatan dijelaskan sebagai berikut: <br /><br/> | ||
+ | '''Rapat Koordinasi TKPK'''<br/> | ||
+ | Rapat koordiansi TKPK Kabupaten dilaksanakan dalam bentuk pemaparan dari narasumber | ||
+ | dan diskusi tanya jawab terkait program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten, sosialisasi | ||
+ | kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan nasional, dan kebijakan daerah dalam | ||
+ | penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini diikuti oleh tim TKPK, kepala OPD kunci | ||
+ | penanggulangan kemiskinan, perwakilan masyarakat sipil, dan parapihak yang relevan dengan | ||
+ | penanggulangan kemiskinan di kabupaten.<br/><br/> | ||
+ | '''Pelatihan SEPAKAT'''<br/> | ||
+ | Kegiatan pelatihan SEPAKAT akan diselenggarakan selama 2,5 hari secara efektif dengan | ||
+ | rincian sebagai berikut:<br/> | ||
+ | '''Pada hari ke-1''', semua peserta akan mendapatkan materi pengantar SEPAKAT dan modul | ||
+ | analisis, dilanjutkan dengan praktek untuk modul analisis menggunakan aplikasi SEPAKAT | ||
+ | menggunakan data Kabupaten Polewali Mandar, Login dan password SEPAKAT akan | ||
+ | disampaikan kepada seluruh peserta pelatihan. Sebelum dimulai pemaparan materi, para peserta akan melaksanakan pre-test untuk mendapatkan gambaran awal pemahanan peserta atas materi pelatihan.<br/> | ||
+ | '''Pada hari ke-2''', para peserta mempelajari prioritiasi dan poverty brief, dilanjutkan dengan | ||
+ | modul perencanaan dan modul penganggaran. Para peserta akan mempraktekkan modul | ||
+ | perencaan dan penganggaran disesuaikan dengan analisa yang telah dibuat dalam modul | ||
+ | analisis. Untuk memperkuat pemahaman dan ketrampilan peserta dalam pemanfaatan | ||
+ | SEPAKAT, peserta akan dibagi dalam beberapa kelompok untuk melaksanakan analisis, | ||
+ | merancang program, kegiatan dan merancang anggaran penanggulangan kemiskinan | ||
+ | berdasarkan aplikasi SEPAKAT.<br/> | ||
+ | '''Pada hari ke-3''', peserta akan mempresentasikan hasil kerja per kelompok untuk mendapatkan | ||
+ | gambaran tingkat pemahaman dan ketrampilan peserta dalam memanfaatkan aplikasi | ||
+ | SEPAKAT. Pada sesi akhir akan dilaksanakan post-test untuk mengetahui peningkatan | ||
+ | pemahaman peserta atas keseluruhan materi. | ||
+ | Hasil utama pelatihan SEPAKAT untuk penyusunan RPKD adalah: Draft diagnosa kemiskinan | ||
+ | Kabupaten, sebagai input dalam penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah | ||
+ | (RPKD).<br/><br/> | ||
+ | '''Workshop Penulisan Draft RPKD'''<br/> | ||
+ | Workshop Penulisan draft RPKD ini merupakan kelanjutan dari pelatihan SEPAKAT, tujuannya | ||
+ | adalah: untuk mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan diagnosa kemiskinan daerah | ||
+ | sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah. | ||
+ | Disamping itu workshop ini juga akan membahas dan merumuskan outline dan subtansi | ||
+ | Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.<br/> | ||
+ | Hasil utama dari kegiatan ini adalah:<br/> | ||
+ | # Diagnosa kemiskinan Kabupaten, sebagai input dalam penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). | ||
+ | # Draft outline dan subtansi RPKD terutama Bab II: Kondisi Umum Daerah, Bab III: Profil Kemiskinan Daerah dan Bab IV: Prioritas Intervensi Kebijakan | ||
+ | <br/> | ||
+ | '''Penulisan Lanjutan Draft RPKD Hasil Workshop Penulisan'''<br/> | ||
+ | Berdasarkan hasil workshop penulisan draft RPKD, proses penyusunan dokumen RPKD | ||
+ | dilanjutkan dengan penulisan lanjutan. Tujuan utama dari proses ini adalah menghasilkan draf | ||
+ | dokumen RPKD dengan alur dan tata penulisan yang telah disepakati dalam workshop | ||
+ | penulisan. Dari poses ini setidaknya dapat dihasilkan draft RPKD untuk seluruh bab.<br/><br/> | ||
+ | '''Lokakarya/Konsultasi Publik RPKD'''<br/> | ||
+ | Kegiatan ini merupakan kegiatan konsultasi publik yang bertujuan untuk mensosialisasikan draft | ||
+ | RPKD dan mendapatkan review dan input atas draft RPKD yang telah disusun. Hasil utama | ||
+ | dari kegiatan ini adalah hasil review dan input parapihak atas draft RPKD yang telah disusun.<br/><br/> | ||
+ | '''Workshop Finalisasi Draft RPKD'''<br/> | ||
+ | Kegiatan workshop finalisasi draft RPKD yang bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan | ||
+ | hasil-hasil konsultasi publik sebagai input finalisasi dokumen RPKD. Hasil utama dari kegiatan ini final outline dan final draft RPKD berdasarkan review dan input parapihak dalam konsultasi publik. </br><br/> | ||
+ | '''Finalisasi Dokumen RPKD'''<br /> | ||
+ | Finalisasi dokumen RPKD merupakan tahap akhir dari kegiatan peyusunan dokumen RPKD. | ||
+ | Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh subtasni dan teknis penulisan dokumen | ||
+ | RPKD telah sesuai dengan rencana penulisan dokumen. Dalam tahap ini sekaligus | ||
+ | dilaksanakan editing teknis untuk memastikan format penulisan telah sesuai dengan dan tidak | ||
+ | ada kesalahan penulisan dokumen. | ||
</div> | </div> |
Latest revision as of 00:26, 14 March 2022
Contents
Pemanfaatan SEPAKAT Untuk Penyusunan RPKD
Dengan pendekatan perumusan kebijakan berbasis bukti, SEPAKAT dapat dimanfaatkan untuk
mendukung ketersediaan data, analisa dan dignosa kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan
daerah secara komprehensif. Data-data yang tersedia dalam modul analisa dapat digunakan
sebagai data dasar dalam penyusunan dokumen RPKD, sedangkan hasil-hasil analisa yang
merupakan keluaran modul analisa dapat mendukung beberapa bab dalam dokumen RPKD.
Demikian juga hasil analisa dan keluaran dari modul perencanaan, penganggaran, monitoring
dan evaluasi dapat digunakan sebagai rujukan untuk penyusunan beberapa bab dalam RPKD.
Secara umum pemanfaatan SEPAKAT untuk penyusunan RPKD dapat dilihat dalam diagram
sebagai berikut:
Dari diagram di atas dapat dijelaskan bahwa SEPAKAT dapat mendukung penyusunan RPKD
dengan menyediakan data, informasi dan analisa terkait dengan kemiskinan dan ketimpangan,
pelayanan dasar, perlindungan sosial dan pengembangan ekonomi. Data dan informasi ini akan
sangat berguna dalam mendukung penyusunan Bab II dan Bab III RPKD. Jika disederhanakan
dukungan SEPAKAT pada penyusunan RKPD berupa data dan indikator yang dapat menjadi
basis untuk analisa dan diagnosa kemiskinan. Selanjutnya analisa lanjutan dari data dan
Indikator yang disajikan di Bab II dan Bab III akan mendukung identifikasi permasalahan dan
Isu strategis kemiskinan. Permasalahan dan isu strategis merupakan basis dari perumusan
program prioritas di bab IV. Kemudian SEPAKAT juga akan mendukung identifikasi rumusan
strategi, program, kegiatan hingga sasaran. Sasaran dimaksud meliputi penerima program dan
lokasinya. Program, kegiatan dan sasaran merupakan substansi utama dari Bab IV dan Bab V.
Secara teknis pemanfaatan SEPAKAT untuk penyusunan RPKD dan bagaimana pemanfaatan
setiap modul untuk mendukung analisa dan penyusunan setiap bab dalam RPKD dapat dilihat
dalam diagram sebagai berikut:
Skema di atas berusaha mengadopsi muatan substansi secara lengkap sesuai panduan SKPD
berdasarkan Permendagri No. 42/2010 dan Panduan SKPD TNP2K dengan penyesuaian
format sebagaimana ketentuan dalam Permendagri No.53/2020.
Berdasarkan diagram di atas, sangat jelas bahwa SEPAKAT dapat mendukung hampir di
semua bab dalam dokumen RPKD. Modul analisis dapat mendukung analisa dan penyusunan
bab II, III, dan IV, sedangkan modul perencanaan dapat mendukung bab IV. Modul
penganggaran secara khusus akan sangat bermanfaat untuk analisa dan penyusunan bab IV
terkait analisa APBD. Modul monitoring akan sangat berkontribusi dalam penyusunan bab V, ,
serta terakhir modul evaluasi yang dapat bermanfaat untuk penyusunan bab VI.
Kondisi Umum Daerah
Sering dijumpai dalam banyak dokumen RPKD bahwa bab terkait kondisi umum daerah disampaikan hanya sebatas informasi deskriptif saja tentang letak geografis, luas wilayah, kepadatan penduduk, jumlah dan komposisi penduduk, iklim, dan sebagainya, namun tidak dianalisis kaitannya terhadap isu kemiskinn. Dalam dokumen RPKD kondisi umum daerah meliputi kondisi geografis, demografis, administrasi wilayah dan ekonomi, idealnya perlu dianalisis kaitannya dengan isu kemiskinan, sehingga akan menghasilkan informasi tentang karakteristik kemiskinan yang sesuai dengan kondisi umum daerah tersebut. Informasi ini berguna dalam menjelaskan dimana kemiskinan itu terjadi, bagaimana orang dapat menjadi miskin karena eksklusi geografis, ekonomi, dan sosial budaya. Panduan Pemanfaatan SEPAKAT Untuk Penyusunan RPKD 21 Dengan dukungan SEPAKAT, bab terkait gambaran umum wilayah dapat difokuskan untuk memberikan gambaran umum yang relevan dengan kondisi kemiskinan di daerah. Beberapa data dan analisa dari modul analisa yang dapat digunakan untuk mendukung Bab II RPKD adalah:
- Memanfaatkan pohon penduduk dari modul analisa untuk mendapatkan infromasi dasar terkait ketenagakerjaan, jumlah penduduk bekerja, dan jumlah pengangguran berdasarkan berbagai kategori. [1]
- Memanfaatkan hasil analisa PDRB 5 tahun terakhir dari modul analisis untuk mendapatkan gambaran kondisi ekonomi makro daerah terkait dengan sektor lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi, penyerapan lapangan kerja
Profil Kemiskinan Daerah
Profil kemiskinan daerah merupakan salah satu dasar perumusan masalah kemiskinan daerah
dan penentuan target kebijakan dalam RPKD. Mengingat kemiskinan memliki karakteristik
multidimensi dengan karakteristik lokal yang sangat kuat maka profil kemiskinan harus dapat
menggambarkan persoalan kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan secara komprehensif.
Profil kemiskinan daerah menggambarkan bagaimana kondisi kemiskinan, ketimpa-ngan dan
kerentanan daerah secara umum dengan melihat capaian setiap indikator utama pada
kemiskinan moneter dan kemiskinan multidimensi. Indikator utama kemiskinan moneter diukur
dari konsumsi yang meliputi persentasese penduduk miskin, jumlah penduduk miskin, indeks
kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan. Ketimpangan dapat dapat disajikan dalam kurva
insiden pertumbuhan dan rata-rata pengeluaran berdasar kelompok pendapatan, sedangkan
kerentanan dapat digambarkan dari cakupan perlindungan sosial.
Mengingat kemiskinan bersifat multidimensi maka perlu menganalisis indikator utama
kemiskinan non-konsumsi agar dapat mengetahui apa-apa saja masalah pada setiap bidang
yang dihadapi oleh daerah yang mempengaruhi kondisi kemiskinan daerah secara umum.
Kemiskinan multidimensi ini meiputi kemiskinan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar.
Profil kemiskinan daerah dapat dihasilkan melalui diagnosis kemiskinan berbasis SEPAKAT
dengan panduan kerangka analisa sebagai berikut:
Melalui kerangka analisa SEPAKAT di atas, hasil diagnosa kemiskinan daerah akan dapat
menjadi profil kemiskinan daerah dengan deskripsi kuantitatif dan kualitatif meliputi:
- - Kondisi masyarakat miskin dan rentan, dilihat dari tingkat kemiskinan, ketimpangan dan kerentanannya.
- - Kondisi ketenagakerjaan, terutama masyarakat miskin dan rentan
- - Kondisi pelayanan dasar khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar
- - Kondisi perlindungan sosial, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan
Dengan dukungan SEPAKAT, bab terkait profil kemiskinan daerah dapat difokuskan untuk memberikan gambaran komprehensif beberapa poin di atas dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Memanfaatkan data kemiskinan dari Modul Analisis terkait kondisi kemiskinan,ketimpangan dan kerentanan. Modul Analisis SEPAKAT menyediakan data dan analisa kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan yang relatif lengkap dan komprehensif. Data dan analisis dalam modul analisis terkait kemiskinan secara langsung dapat dimanfaatkan untuk mendukung peyusunan dokumen RPKD khususnya Bab III: Profil Kemiskinan sebagaimana diagram di bawah ini:
- Memanfaatkan data ketenagakerjaan dari modul analisis terkait untuk analisa ketenagakerjaan khususnya masyarakat miskin dan rentan. Analisa ketenagakerjaan dalam SEPAKAT bersumber dari data Sakernas dan Susenas yang akan membantu untuk mendapatkan diagnosa terkait isu ketenagakerjaan khususnya bagi penduduk miskin dan rentan. Dukungan analisa SEPAKAT untuk penyusunan RPKD khususnya Bab II: Profil Kemiskinan, dalam isu ketenagakerjaan dapat terlihat sebagaimana diagram di bawah ini:
- Memanfaatkan data dan analisis pelayanan dasar dari modul analisis SEPAKAT. Modul analisis SEPAKAT juga menyediakan data analisis terkait kondisi pelayanan dasar di daerah meliputi pelayanan dasar bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar. Pemanfaatan data dan analisa pelayanan dasar dari modul SEPAKAT untuk mendukung penyusunan dokumen RPKD Bab III: Profil Kemiskinan sebagaimana diagram di bawah ini:
- Memanfaatkan informasi ringkasan kemiskinan pada modul analisa untuk mendapatkan gambaran umum mengenai kondisi kemiskinan daerah.
Salah satu fitur yang tersedia dalam SEPAKAT adalah fitur ringkasan kemiskinan. Fitur ini menyediakan informasi ringkas terkait kondisi kemiskinan suatu daerah dengan mengambil beberapa indikator dan penjelasan ringkas atas indikator tersebut.
| RingkasanKemiskinan2021
Prioritas Program
Determinan Kemiskinan
Sub bab ini menjelaskan tentang bagaimana menemukan akar masalah penyebab kemiskinan yang dihadapi pada setiap bidang. Untuk melakukan analisa secara mendetil dapat dilakukan melalui serangkaian pertanyaan bertahap yang dapat menjawab penyebab dari suatu masalah. Dalamnya analisis dapat ditentukan dari tahapan pertanyaan. Memanfaatkan hasil anaslisa dalam modul perencanaan terkait dengan akar masalah.
Memanfaatkan data dan analisa pohon masalah pada modul perencanaan
Tree analysis atau sering disebut pohon masalah merupakan metode yang sering digunakan untuk memetakan anatomi sebab dan akibat untuk mencari penyebab suatu masalah. Dalam SEPAKAT, analisis pohon masalah ini digunakan untuk membantu dalam membentuk pola pikir yang lebih terstruktur dan berdasarkan fakta (data) untuk mencari penyebab dari suatu masalah kemiskinan yang sudah teridentifikasi dan menjadi prioritas. Pemanfaatan modul perencanaan untuk input penyusunan RPKD dapat digambarkan dalam diagram sebagai berikut:
Relevansi dan Efektifitas APBD
Sub Bab ini akan melihat sejauh mana relevansi dan efektifitas APBD terhadap kondisi kemiskinan daerah tersebut dan kinerja penanggulangan kemiskinan yang telah dicapai.
Memanfaatkan hasil pada modul perencanaan untuk mendapatkan analisa program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.
Analisa relevansi dan efektitiftas APBD merupakan salah satu bagian penting untuk menilai kinerja penanggulangan kemiskinan berdasarkan alokasi anggran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Melalui analisa ini pemerintah akan mendapatkan gambaran ke depan mengenai fungsi,urusan, program, kegiatan dan OPD mana yang perlu mendapatkan perhatian dan fokus agar upaya penanggulangan kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan dapat berjalan dengan optimal. Pemanfaatan analisa APBD dalam modul analisis SEPAKAT untuk mendukung penyusunan RPKD khususnya Bab IV: Analisa Efektifitas dan Efisiensi APBD, dapat digambarkan dalam diagram sebagaimana berikut:
Kajiulang Kebijakan dan Kelembagaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Bab ini berisi tinjauan kebijakan dan kelembagaan dilakukan untuk melihat kinerja penanggulangan kemiskinan di daerah yang sedang atau sudah dilakukan selama ini. Dengan fokus melihat kinerja penanggulangan kemiskinan daerah maka kajiulang kebijakan ini dapat direfleksikan dari kinerja penanggulangan kemiskinan yang telah dicapai pemerintah daerah selama ini.
Memanfaatkan hasil analisa pada modul monitoring dan evaluasi
Melalui modul monitoring dan modul evaluasi, SEPAKAT dapat mendukung penyusunan RPKD, dimana modul monitoring SEPAKAT diarahkan untuk melihat kinerja penanggulangan kemiskinan dalam kerangka RPJMD dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemanfaatan modul monitoring untuk penyusunan bab VII RPKD dapat dilihat dalam diagram di bawah ini:
Strategi, Arah Kebijakan dan Program Prioritas
Memanfaatkan data hasil prioritisasi dari Modul Analisis Untuk Referensi Dalam Penentuan Prioritas Intervensi
Didalam modul analisis SEPAKAT tersedia menu Prioritisasi yang memberikan indikasi sektor dan indikator mana yang perlu mendapatkan prioritas. Dalam menu Prioritisasi juga diberikan informasi terkait kondisi ketimpangan antara kelompok kesejahteraan, sehingga dapat diketahui apakah penduduk miskin mengalami permasalahan lebih buruk daripada penduduk yang lebih sejahtera. Melalui menu prioritisasi, indikasi arah kebijakan untuk masing-masing bidang dapat diidentifikasi dan dijadikan salah satu referensi untuk perumusan arah kebijakan. Pemanfaatan menu prioritisasi untuk mendukung penyusunan dokumen RPKD khususnya Bab VIII: Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah dapat digambarkan dalam
diagram sebagai berikut.
Memanfaatkan hasil analisa pada Modul Monitoring SEPAKAT
Modul Monitoring merupakan modul untuk melihat kinerja penurungan kemiskinan daerah
berdasarkan target daerah dalam dokumen RPJMD maupun berdasarkan target dalam Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan. Pemanfaatan Modul Monitoring untuk penyusunan bab VIII
terkait strategi, arah kebijakan dan program dapat dlihat dalam diagram sebagai berikut:
Berdasarkan diagram diatas maka modul monitoring dapat menghasilkan analisa terkait
capaian kinerja penanggulangan kemiskinan, analisa indikator prioritas dan analisa area
strategis prioritas. Berdasarkan analisa ini maka pilihan strategi dan arah kebijakan daerah
dalam penanggulangan kemiskinan akan semakin terarah dikarenakan dukungan data dan
analisa pada modul monitoring SEPAKAT.
Memanfaatkan Hasil Analisa pada Modul Evaluasi SEPAKAT
Modul evaluaisi dalam SEPAKAT dapat memberikan analisa terkait performa atau kinerja
penurunan kemiskinan berdasarkan dekomposisi penurunan kemiskinan yakni efek pertumbuhan dan redistribusi. Melalui modul evaluasi ini dapat diketahui apakah pertumbuhan dan redistribusi berkontribusi positif terhadap penurunan kemiskinan di suatu daerah. Modul evauasi SEPAKAT juga menyediakan analisa clustering untuk memberikan gambaran performa
daerah lain yang mempunyai karakteristik mirip dengan daerah yang dianalisis. Dengan hasil
analisa ini akan dapat diidentifikasi strategi penanggulangan kemiskinan di masa mendatang
berdasarkan efek pertumbuhan dan redistribusi suatu daerah.
Diagram pemanfaatan modul monitoring untuk penyusunan strategi, arah kebijakan dan
progam dapat dilihat sebagaimana diagram di bawah ini:
Memanfaatkan hasil analisa perencaaan dari Modul Perencanaan untuk perumusan program dan kegiatan
Salah satu ouput dari modul perencanaan adalah opsi intervensi yang dapat diterjemahkan
dalam program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah. Opsi intervensi ini
dirumuskan secara konsisten dan berkesinambungan berdasarkan data yang dianalisa di modul
analisis dan dilanjutkan dengan analisa lebih mendalam melalui pohon masalah. Dengan
demikian program dan kegiatan keluran modul perencanaan dapat dijadikan salah satu rujukan
dalam perumusan program pembangunan dalam dokumen RPKD.
Kerangka Kerja Dan Pelaksanaan
Alur dan tahapan
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020, penyusunan
RPKD di daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang pengkoordinasian
penyusunannya menjadi tugas dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)
provinsi dan kabupaten/kota. Penyusunan dokumen RPKD ini sebaiknya melalui proses
konsultasi dan uji publik dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), Swasta dan pemangku kepentingan lainnya.
Secara teknis untuk memudahkan TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam
mengkoordinasikan penyusunan RPKD, TKPK dapat membentuk Tim Khusus Penyusun RPKD
yang terdiri dari lintas OPD, tim ini dapat dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah
atau Surat dari TKPK.
Pelaksana
Berikut ini adalah salah satu rancangan rencana kerja dan tatawaktu penyusunan dokumen RPKD di daerah menggunakan SEPAKAT.
No | Kegiatan Utama | Waktu | Penanggung Jawab |
---|---|---|---|
1 | Rakor TKPK penyusunan RPKD dan pelatihan SEPAKAT | 1 minggu | Bappeda/Sekretariat TKPK |
2 | Penulisan draft RPKD | 4 minggu | Tim teknis penyusunan RPKD |
3 | Workshop penulisan draft RPKD | 1 minggu | Bappeda/Sekretariat TKPK |
4 | Penulisan lanjutan draft RPKD hasil worksop penulisan | 6 minggu | Tim teknis penyusunan RPKD |
5 | Lokakarya konsultasi publik RPKD | 1 minggu | Bappeda/Sekretariat TKPK |
6 | Wokshop finalisasi draft RPKD | 1 minggu | Tim teknis penyusunan RPKD |
7 | Finalisasi dokumen RPKD | 2 minggu | Bappeda/Sekretariat TKPK |
Uraian masing-masing kegiatan dijelaskan sebagai berikut:
Rapat Koordinasi TKPK
Rapat koordiansi TKPK Kabupaten dilaksanakan dalam bentuk pemaparan dari narasumber
dan diskusi tanya jawab terkait program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten, sosialisasi
kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan nasional, dan kebijakan daerah dalam
penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini diikuti oleh tim TKPK, kepala OPD kunci
penanggulangan kemiskinan, perwakilan masyarakat sipil, dan parapihak yang relevan dengan
penanggulangan kemiskinan di kabupaten.
Pelatihan SEPAKAT
Kegiatan pelatihan SEPAKAT akan diselenggarakan selama 2,5 hari secara efektif dengan
rincian sebagai berikut:
Pada hari ke-1, semua peserta akan mendapatkan materi pengantar SEPAKAT dan modul
analisis, dilanjutkan dengan praktek untuk modul analisis menggunakan aplikasi SEPAKAT
menggunakan data Kabupaten Polewali Mandar, Login dan password SEPAKAT akan
disampaikan kepada seluruh peserta pelatihan. Sebelum dimulai pemaparan materi, para peserta akan melaksanakan pre-test untuk mendapatkan gambaran awal pemahanan peserta atas materi pelatihan.
Pada hari ke-2, para peserta mempelajari prioritiasi dan poverty brief, dilanjutkan dengan
modul perencanaan dan modul penganggaran. Para peserta akan mempraktekkan modul
perencaan dan penganggaran disesuaikan dengan analisa yang telah dibuat dalam modul
analisis. Untuk memperkuat pemahaman dan ketrampilan peserta dalam pemanfaatan
SEPAKAT, peserta akan dibagi dalam beberapa kelompok untuk melaksanakan analisis,
merancang program, kegiatan dan merancang anggaran penanggulangan kemiskinan
berdasarkan aplikasi SEPAKAT.
Pada hari ke-3, peserta akan mempresentasikan hasil kerja per kelompok untuk mendapatkan
gambaran tingkat pemahaman dan ketrampilan peserta dalam memanfaatkan aplikasi
SEPAKAT. Pada sesi akhir akan dilaksanakan post-test untuk mengetahui peningkatan
pemahaman peserta atas keseluruhan materi.
Hasil utama pelatihan SEPAKAT untuk penyusunan RPKD adalah: Draft diagnosa kemiskinan
Kabupaten, sebagai input dalam penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
(RPKD).
Workshop Penulisan Draft RPKD
Workshop Penulisan draft RPKD ini merupakan kelanjutan dari pelatihan SEPAKAT, tujuannya
adalah: untuk mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan diagnosa kemiskinan daerah
sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Disamping itu workshop ini juga akan membahas dan merumuskan outline dan subtansi
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Hasil utama dari kegiatan ini adalah:
- Diagnosa kemiskinan Kabupaten, sebagai input dalam penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD).
- Draft outline dan subtansi RPKD terutama Bab II: Kondisi Umum Daerah, Bab III: Profil Kemiskinan Daerah dan Bab IV: Prioritas Intervensi Kebijakan
Penulisan Lanjutan Draft RPKD Hasil Workshop Penulisan
Berdasarkan hasil workshop penulisan draft RPKD, proses penyusunan dokumen RPKD
dilanjutkan dengan penulisan lanjutan. Tujuan utama dari proses ini adalah menghasilkan draf
dokumen RPKD dengan alur dan tata penulisan yang telah disepakati dalam workshop
penulisan. Dari poses ini setidaknya dapat dihasilkan draft RPKD untuk seluruh bab.
Lokakarya/Konsultasi Publik RPKD
Kegiatan ini merupakan kegiatan konsultasi publik yang bertujuan untuk mensosialisasikan draft
RPKD dan mendapatkan review dan input atas draft RPKD yang telah disusun. Hasil utama
dari kegiatan ini adalah hasil review dan input parapihak atas draft RPKD yang telah disusun.
Workshop Finalisasi Draft RPKD
Kegiatan workshop finalisasi draft RPKD yang bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan
hasil-hasil konsultasi publik sebagai input finalisasi dokumen RPKD. Hasil utama dari kegiatan ini final outline dan final draft RPKD berdasarkan review dan input parapihak dalam konsultasi publik. </br>
Finalisasi Dokumen RPKD
Finalisasi dokumen RPKD merupakan tahap akhir dari kegiatan peyusunan dokumen RPKD.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh subtasni dan teknis penulisan dokumen
RPKD telah sesuai dengan rencana penulisan dokumen. Dalam tahap ini sekaligus
dilaksanakan editing teknis untuk memastikan format penulisan telah sesuai dengan dan tidak
ada kesalahan penulisan dokumen.