SEPAKAT KM WIKI
SEPAKAT KM WIKI
Search
Log in
↓
Personal tools
Not logged in
Talk
Contributions
Log in
Navigation menu
Menu
Halaman Utama
Special pages
Dashboard
Dashboard DTSEN
Dashboard Executive
Dashboard SLR
Modul Analisis
Data Dasar
Data Tematik
Intervensi dan Anggaran
Monitoring dan Evaluasi
Pengetahuan
WIKI
SEPAKAT EDU
Pemanfaatan
Blog dan Inovasi
Riset Kemiskinan
Dokumentasi
Layanan
User Akses
Pelayanan Data dan Analisis
Pelayanan Integrasi
Pelayanan Pelatihan
Pelayanan Pemadanan Data
Editing
BAB II KONSEP TANTANGAN DAN STRATEGI
From SEPAKAT KM WIKI
Warning:
You are not logged in. Your IP address will be publicly visible if you make any edits. If you
log in
or
create an account
, your edits will be attributed to your username, along with other benefits.
Anti-spam check. Do
not
fill this in!
<div class="hidden-toc-number"> <div style="color:red;font-size:1.5em;">PANDUAN UMUM KEMISKINAN EKSTREM</div> =BAB II KONSEP TANTANGAN DAN STRATEGI= ==2.1. Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem== <div class="lower-alpha"> # Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial (United Nations, 1996). # Berdasarkan Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity). # Purchasing Power Parity adalah unit harga yang telah disesuaikan sehingga nilai mata uang di berbagai negara dapat dibandingkan satu dengan yang lain. # Pada Maret 2021, Garis Kemiskinan Ekstrem diperkirakan sebesar Rp11.941,12/orang/hari atau Rp358.233,6/orang/bulan (BPS, 2021). # Penghapusan miskin ekstrem menjadi salah satu indikator Tujuan 1 yaitu: Tanpa Kemiskinan di ''Sustainable Development Goals (SDGs).'' </div> ==2.2. Cara Mengukur dan Identifikasi Kemiskinan Ekstrem== <div class="lower-alpha"> # Perhitungan jumlah dan angka miskin ekstrem dihitung oleh BPS setiap tahunnya dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). September 2021, angka kemiskinan ekstrem sebesar 3,73% dari total penduduk Indonesia. <br/>[[Image:Gambar_2.1_perkembangan_miskin_ekstrem.PNG|Perkembangan Miskin Ekstrem]] # Pada tahun 2021, Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi yaitu masing-masing sebesar 14,15% dan 13,87%. # Jumlah penduduk miskin ekstrem tertinggi tersebar di 3 provinsi di Pulau Jawa yaitu Jawa Timur (1,73 juta jiwa), Jawa Barat (1,66 juta jiwa), dan Jawa Tengah (1,62 juta jiwa). # Menurut SUSENAS Maret 2021, sebesar 24,7% kepala rumah tangga penduduk miskin ekstrem tidak lulus Sekolah Dasar dan sebesar 39,8% lulusan setara Sekolah Dasar. # Penduduk miskin ekstrem memiliki rasio ketergantungan lebih tinggi yaitu sebesar 71,31% dengan jumlah anak rata-rata 2,3 per rumah tangga, dibandingkan dengan penduduk bukan miskin ekstrem 1,8. # Identifikasi penduduk miskin ekstrem menggunakan ''Proxy Means Test (''PMT), yaitu perkiraan pengeluaran rumah tangga dengan melihat aspek sosial ekonomi.<br/>[[Image:Gambar_2.2_karakteristrik_miskin_ekstrem.PNG|Karakteristrik Kelompok Miskin dan Miskin Ekstrem]] # Persentase penduduk miskin ekstrem penyandang disabilitas dan lansia lebih tinggi secara umum. # Kepala rumah tangga perempuan yang termasuk miskin ekstrem sebanyak 3,16%. Kepala rumah tangga ini cenderung tidak tamat sekolah dasar. # Kelompok pekerja informal yang masuk kategori miskin ekstrem sebesar 4,45% dan lebih dari 60% merupakan usia produktif di bawah 50 tahun . # Akses penduduk miskin ekstrem terhadap akses sanitasi layak relatif sama rendahnya dengan penduduk miskin. </div> ==2.3. Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan Ekstrem== Beberapa faktor penyebab kemiskinan ekstrem, adalah: # '''Akses terhadap sumber ekonomi''' <br/>Hambatan struktural terhadap sumber mata pencaharian merupakan penyebab utama kemiskinan ekstrem sulit untuk dihapuskan. # '''Pemenuhan kebutuhan gizi seimbang dan hidup sehat'''<br/>Kurang gizi membuat kondisi penduduk miskin ekstrem mengalami pertumbuhan intelektual yang lambat dan menjadi kurang produktif. Selain itu, kurangnya pemahaman pentingnya hidup sehat dan ketiadaan jaminan kesehatan membuat mereka rentan terhadap guncangan ekonomi akibat kondisi kesehatan. # '''Akses dan informasi tentang pendidikan'''<br/>Keterbatasan akses dan informasi pentingnya pendidikan menghambat individu untuk memperoleh pendidikan formal maupun informal. Hal ini menyebabkan mereka kurang mempunyai keterampilan dan kemampuan berkompetisi di pasar kerja. # '''Akses infrastruktur dan transportasi'''<br/>Keluarga miskin ekstrem mempunyai akses yang terbatas terhadap infrastruktur dasar dan layanan transportasi yang menyebabkan rendahnya produktivitas. Sebagai contoh, kesulitan akses jalan yang baik dan transportasi murah membuat petani kurang berdaya saing untuk menjual produknya sehingga pendapatannya rendah. # '''Diskriminasi gender'''<br/>Peluang ekonomi perempuan dibatasi oleh akses yang tidak setara terhadap kepemilikan aset ekonomi, pendidikan, dan pekerjaan yang dibayar. Di lain pihak, perempuan memiliki tanggung jawab lebih besar untuk merawat keluarga, upah lebih sedikit dibanding laki-laki, menabung lebih sedikit, dan memiliki pekerjaan yang jauh lebih tidak aman. # '''Lansia dan Penyandang Disabilitas'''<br/>Penduduk lanjut usia dan penyandang disabilitas, terlebih yang tinggal sendiri, sangat rentan menjadi miskin ekstrem karena tidak mempunyai pekerjaan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan layak. ==2.4. Tantangan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem== <div class="lower-alpha"> # '''Peningkatan akurasi data sasaran program'''<br/>Ketidaktepatan sasaran program merupakan kondisi dimana rumah tangga yang tidak berhak menerima bantuan sosial namun menerima bantuan ''(inclusion error). Sebaliknya, '' rumah tangga yang berhak menerima bantuan sosial namun tidak menerima bantuan ''(exclusion error)''. Penyebab rendahnya akurasi data penerima manfaat, adalah: ## Data yang belum dimutakhirkan secara berkala. ## Pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan. ## Sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik. ## Pendataan tidak inklusif. # '''Peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara'''<br/>SDM penyelenggara program dan layanan di tingkat pusat dan daerah memiliki tiga keterbatasan, yaitu: ## pemahaman terkait konsep dan permasalahan kemiskinan ekstrem. ## mengakses data penduduk dengan kondisi sosial-ekonomi. ## proses perencanaan, penganggaran, intervensi dan evaluasi untuk program dan layanan kemiskinan ekstrem. # '''Konvergensi pelaksanaan program dan anggaran lintas sektor''' ## Integrasi antara program, anggaran, dan sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem di pusat dan daerah masih lemah. ## Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota belum berperan optimal. ## Sinkronisasi dan koordinasi lintas OPD belum berhasil memastikan ketepatan sasaran kelompok miskin ekstrem. ## Proses penentuan target program belum inklusif, yaitu melibatkan kelompok rentan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di berbagai tingkatan. # '''Regulasi dan pedoman pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem '''<br />Belum adanya regulasi dan pedoman bersama dalam pelaksanaan program penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai acuan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan. </div> </div>
Summary:
Please note that all contributions to SEPAKAT KM WIKI may be edited, altered, or removed by other contributors. If you do not want your writing to be edited mercilessly, then do not submit it here.
You are also promising us that you wrote this yourself, or copied it from a public domain or similar free resource (see
SEPAKAT KM WIKI:Copyrights
for details).
Do not submit copyrighted work without permission!
Cancel
Editing help
(opens in new window)